Desil adalah metode pengelompokan data atau rumah tangga menjadi 10 bagian sama besar (10-100%) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Desil 1 menunjukkan kelompok termiskin, sementara Desil 10 adalah yang paling sejahtera.
Rincian Kategori Desil (1-10):
- Desil
1: Sangat miskin (10% terbawah), prioritas utama bansos.
- Desil
2: Miskin (11-20% terbawah).
- Desil
3: Hampir miskin (21-30% terbawah), rentan miskin.
- Desil
4: Rentan miskin (31-40% terbawah).
- Desil
5-10: Ekonomi menengah bawah hingga sejahtera (Desil 6-10 umumnya
bukan sasaran utama bansos)
Data yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang diukur
berdasarkan:
- Kondisi
rumah dan fasilitas (listrik, dinding, lantai).
- Kepemilikan
aset (kendaraan, tanah).
- Pekerjaan
dan pendidikan anggota keluarga.
- Jumlah
anggota keluarga.
Sistem ini bersifat dinamis dan dapat berubah melalui
pemutakhiran data berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kegunaan Utama
Data desil sangat krusial bagi pemerintah dalam menyalurkan
berbagai program, seperti:
- Bantuan
Sosial: Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT biasanya
diprioritaskan untuk Desil 1 hingga 4.
- Beasiswa:
Penentuan kelayakan penerima KIP Kuliah seringkali merujuk pada status
desil di DTKS atau Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
- Subsidi
Pemerintah: Membantu membatasi kuota subsidi agar hanya diterima oleh
kelompok berekonomi rendah.
Penentuan desil bukan dilakukan oleh satu orang atau pejabat
tertentu, melainkan hasil dari sistem pengolahan data terpadu yang
melibatkan beberapa lembaga pemerintah pusat.
Berikut adalah pihak-pihak utama yang berperan dalam
menentukan desil Anda:
- Badan
Pusat Statistik (BPS): Bertugas mengumpulkan data sosial ekonomi
masyarakat melalui survei dan menyediakan algoritma perhitungan untuk
menentukan peringkat kesejahteraan.
- Kementerian
Sosial (Kemensos): Mengelola data tersebut dalam sistem Data
Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau yang sebelumnya
dikenal sebagai DTKS. Kemensos menetapkan status desil
tersebut secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) setiap bulannya.
- Pemerintah Daerah (Desa/Kelurahan): Memiliki peran krusial dalam melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Jika kondisi ekonomi Anda berubah, pihak kelurahan melalui musyawarah desa (Musdes) berhak mengusulkan pembaruan data ke sistem Kemensos.
Mengapa Desil Bisa Berubah?
Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala
(biasanya setiap 3 bulan) untuk mencerminkan kondisi ekonomi terbaru
masyarakat. Penentuan ini didasarkan pada berbagai indikator, seperti:
- Kepemilikan
aset (rumah, kendaraan).
- Tingkat
pendidikan kepala rumah tangga.
- Pengeluaran
konsumsi bulanan.
- Pekerjaan
dan penghasilan anggota keluarga.
Jika Anda merasa status desil saat ini tidak sesuai dengan
kenyataan ekonomi, Anda bisa mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui
aparat desa/kelurahan setempat atau menggunakan fitur "Sanggah"
di Aplikasi Cek Bansos







0 komentar:
Posting Komentar