Cara Cek Bansos Kemensos Secara Online dan Offline (Panduan Lengkap)
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap cara cek bansos Kemensos secara online maupun offline.
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Cara paling mudah untuk mengecek status penerima bantuan sosial adalah melalui situs resmi milik Cek Bansos Kemensos.
Langkah-langkahnya:
Buka website resmi cek bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai data KTP:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data.
Hasil yang akan muncul:
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan:
Nama penerima
Jenis bantuan sosial
Status penyaluran bantuan
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi di HP
Masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi dari Cek Bansos yang tersedia di Android.
Cara menggunakannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Buka aplikasi lalu pilih Buat Akun Baru.
Isi data:
NIK
Nomor KK
Nama lengkap
Email
Nomor HP
Unggah foto KTP dan selfie.
Setelah akun aktif, pilih menu Cek Bansos.
Masukkan wilayah dan nama penerima.
Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengusulkan diri atau orang lain jika dianggap layak menerima bantuan.
3. Cek Bansos Lewat Pemerintah Desa atau Kelurahan
Jika tidak memiliki akses internet, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui:
-
Kantor desa atau kelurahan
-
Pendamping sosial
Mengecek status penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kini dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi, aplikasi di HP, maupun kantor desa. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau jenis bansos lainnya.Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar.
Penerima Bantuan Sosial adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 - 5. Terkait desil itu apa, bisa membaca artikel tentang Apa itu Desil, klik di sini.







0 komentar:
Posting Komentar