script anti copy

Rapat Kerja Evaluasi dan Pembahasan Rencana Strategis

Pendataan Inovasi Daerah dan Innovative Goverment Award (IGA) 2025

Kegiatan Rutin Apel Pagi

Melatih Kedisiplinan dan Koordinasi Awal Kerja

Keluarga Besar Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan

Evaluasi dan Koordinasi Peningkatan Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Publik

Bidang Rehabilitasi Sosial

Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Sosial

Pengarahan dan Pembinaan

Pembinaan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan

Saka Bina Sosial

Pelantikan Mabi dan Pengurus Saka Bina Sosial

OPTIMALISASI PERAN TKSK

Dalam Pemutakhiran Data PPKS Melalui SIKS-NG dan DT-JATEng

OPTIMALISASI PERAN TKSK DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PPKS MELALUI SIKS-NG DAN DT-JATENG

Pembinaan dari Ibu dr. IDA SULISTIYANI, MM. (Sekdin) dan Ibu ENNY SOESILAWATY, SS., MM. (Kabid Dayasos)

Tampilkan postingan dengan label skm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label skm. Tampilkan semua postingan

INDEK KEPUASAN MASYARAKAT 2026 (SMST I)


 INDEK KEPUASAN MASYARAKAT 2026 (SMST I)








Bagi Masyarakat yang ingin ikut memberi penilaian, saran dan masukan, silahkan Klik di Alamat/Link Berikut : https://bit.ly/SurveyKepuasanMasyarakatDinsosKabPekalongan2026SMT1
atau Scan Barcode di bawah ini :




Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

 


Apa itu SKM?
Apa Fungsi dan Manfaatnya untuk masyarakat ?

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) online adalah metode penilaian pelayanan publik secara digital (scanning QR Code atau website seperti skm.go.id) untuk mengukur kualitas, transparansi, dan efisiensi pelayanan, terutama di instansi pemerintah. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memberikan nilai (4=sangat baik hingga 1=tidak baik) serta saran perbaikan secara cepat, efisien, dan terintegrasi

 Fitur dan Manfaat SKM Online:

  • Akses Mudah: Pengguna hanya perlu scan QR Code atau membuka link di HP masing-masing setelah menerima layanan.
  • Efisiensi Waktu & Biaya: Proses digital mempercepat pengisian dan menghemat anggaran nasional secara signifikan.
  • Analisis Otomatis: Data terintegrasi langsung ke bagian pelayanan untuk memantau kinerja secara real-time.
  • Peningkatan Kualitas: Hasil survei menjadi dasar perumusan kebijakan perbaikan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada masyarakat.

Unsur yang Dinilai dalam Survei

Berdasarkan Permenpan RB No. 14 Tahun 2017, terdapat 9-10 unsur utama yang biasanya ditanyakan: 

  1. Persyaratan & Prosedur: Kemudahan dan kejelasan alur layanan.
  2. Waktu Pelayanan: Kecepatan penyelesaian layanan.
  3. Biaya/Tarif: Kesesuaian biaya dengan aturan yang ditetapkan (transparansi).
  4. Kualitas Produk: Hasil layanan yang diterima sesuai standar.
  5. Kompetensi & Perilaku Pelaksana: Kesopanan, keramahan, dan keahlian petugas.
  6. Sarana & Prasarana: Kelayakan fasilitas pendukung di lokasi layanan.
  7. Penanganan Pengaduan: Responsivitas instansi terhadap saran dan keluhan.
Fungsi dan manfaat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) online bagi masyarakat berfokus pada penguatan peran publik dalam membentuk pelayanan pemerintah yang lebih berkualitas dan transparan.

Fungsi Utama bagi Masyarakat

  • Media Aspirasi Langsung: Menjadi saluran resmi untuk menyampaikan keluhan, saran, dan apresiasi atas layanan yang diterima secara real-time.
  • Alat Kontrol Publik: Berfungsi sebagai instrumen pengawasan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah di unit pelayanan tertentu.
  • Transparansi Kinerja: Memberikan gambaran nyata bagi publik mengenai kualitas pelayanan suatu instansi melalui publikasi indeks kepuasan (IKM). 

Manfaat Nyata bagi Masyarakat

  1. Peningkatan Kualitas Layanan: Hasil survei digunakan pemerintah sebagai dasar perbaikan prosedur, percepatan waktu layanan, dan penataan sarana prasarana agar lebih sesuai dengan harapan warga.
  2. Layanan yang Lebih Inovatif: Mendorong instansi untuk menciptakan inovasi layanan baru guna meningkatkan skor kepuasan mereka.
  3. Kepastian Layanan: Dengan adanya evaluasi berkala, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa standar pelayanan akan terus dijaga atau ditingkatkan.
  4. Efisiensi Waktu dan Biaya: Melalui sistem online di Instagram Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan melalui link ini https://www.instagram.com/p/DUUlqV8AeJw/, masyarakat dapat memberikan masukan kapan saja tanpa harus mengisi formulir fisik atau datang ke lokasi kantor.
  5. Mewujudkan Human-Centered Services: Memastikan kebijakan dan jenis pelayanan yang dibuat pemerintah benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi nyata pengguna layanan. 

Melalui partisipasi aktif dalam SKM Online 2026, masyarakat berperan langsung dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel.


Untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat terkait pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan silahkan klik link ini :  https://bit.ly/SurveyKepuasanMasyarakatDinasSosialKabPekalongan atau bisa melalui barcode pada gambar di bawah ini :


@dinassosialkabpekalongan





 
//script halaman bernomor 2 //script halaman bernomor 2