Rabu, 10 Juni 2026 - Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Ibu dr. Ida Sulistiyani, M.M. menyampaikan berbagai informasi strategis terkait tata kelola dan administrasi LKS, proses akreditasi, pengelolaan data melalui SIKS-DJ Modul Panti, serta berbagai peluang program dan bantuan yang dapat diakses oleh LKS, di antaranya Program SOSH dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial RI.
Pada kesempatan yang sama, turut dibahas rencana pembentukan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengoordinasikan, mengintegrasikan, dan mengoptimalkan berbagai potensi serta sumber daya kesejahteraan sosial di Kabupaten Pekalongan.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi dan penguatan kapasitas kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi, koordinasi, dan berbagi pengalaman antar-LKS untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, kebutuhan, serta peluang pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial di daerah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan semangat kolaborasi yang kuat, diharapkan LKS bersama Dinas Sosial dapat terus bersinergi dalam menghadirkan layanan kesejahteraan sosial yang semakin tertib, profesional, akuntabel, dan inklusif, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
IG : https://www.instagram.com/p/DZbbQTiAUIL/?img_index=1
Tiktok : https://www.tiktok.com/@dinassosialkabpekalongan/video/7651428111803829525
#DinsosKabPekalongan #LKS #KesejahteraanSosial #PelayananSosial #KolaborasiSosial #PekalonganSejahtera #PilarSosial
Baca Juga Artikel : Apa itu LKS dan apa saja ?














.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.png)




